67 Tukang Terima Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah penanda prestasi bagi para tenaga kerja di industri konstruksi. SKK adalah pengakuan terhadap individu yang memenuhi standar kompetensi kerja tingkat tinggi yang diperlukan dalam bidang ini. Diperoleh melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga resmi pemerintah yang berfokus pada program sertifikasi kompetensi, sertifikat ini menjamin kredibilitas seorang tenaga kerja dalam pekerjaan yang diemban, dan memastikan pertanggungjawaban yang tinggi terhadap pemilik sertifikat.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar acara Penyerahkan Sertifikat Kompetensi Jasa Konstruksi ke 67 tukang di aula Dinas PUPRPKPP, di buka secara resmi oleh Kepala Dinas, Yan Hendri Ale di wakili sekretaris Dinas, Jonnie di dampingi Kepala Bidang Bina Konstruksi Junaidi, Jumat (29/11/2024).

Pada kesempatan tersebut Jonnie mengingatkan bahwa sertifikat keahlian yang diterima para tenaga kerja konstruksi tersebut merupakan hal yang sangat dibutuhkan di masa mendatang. Apalagi pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh penjuru Tanah Air membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan ahli sesuai kemampuannya.

“Kesadaran sertifikasi tenaga kerja konstruksi harus menjadi komitmen seluruh pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan dibidang konstruksi, sebagaimana pengaturannya secara tegas dituangkan dalam UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ujarnya.

Jonnie melanjutkan kontraktor industri banyak mengambil tenaga kerja dari daerah lain karena pertimbangan pekerja lokal tidak berkompeten di bidang bangunan. sertifikasi juga Bertujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan Jasa Konstruksi, mewujudkan struktur usaha yang kokoh, handal, berdaya saing tinggi, menghasilkan jasa konstruksi yang berkualitas.

“Oleh karena itu, pekerja konstruksi lokal banyak tidak terserap karena tidak berkompeten padahal mereka sebenarnya memiliki keahlian yang bagus di bidang bangunan seperti tukang bata, tukang batu, dan tukang bangunan,” katanya.

Kepala Bidang Bina Kontsruksi Junaidi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang sebelumnya di selenggarakan pada bulan agustus, SKK ini merupakan salah satu program yang ada di Bidang Bina Konstruksi.

Pada acara penyerahan SKK turut hadir Lurah Selat Utara Rahmat M. Noor sebagai pendamping mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas , yang telah memfasilitasi untuk e-sertifikat tukang kepada warga-warga kami yang ada di Kelurahan Selat Utara , dengan adanya e-sertifikat ini sangat bermanfaat untuk tukang tukang atau pekerja bangunan yang ada di kelurahan selat utara, agar lebih meningkatkan lagi kompetensi/kemampuan tenaga kerja yang terampil serta mampu menghasilkan pekerjaan berkualitas tinggi, mengurangi kesalahan dalam proyek, dan meningkatkan efisiensi pada pekerjaan konstruksi .

Harapan kami kedepannya semoga program ini tetap terus ada setiap tahun nya dan kuota untuk wilayah kami Kelurahan Selat Utara selalu tersedia , agar tukang kami bisa ikut terlibat dan  memiliki kompetensi untuk program – program pembagunan fisik khususnya ada di wilayah kabupaten Kapuas dan sekitar nya.

Setelah pembukaan acara lansung di lanjutkan dengan pembagian SKK kepada tukang tukang yang sebelumnya sudah mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi di bulan Agustus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*