Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas dalam menjalankan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya memiliki struktur organisasi sebagai berikut :
Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum terdiri dari :
1. Kepala Dinas;
2. Sekretariat
3. Bidang – bidang
4. Sub bagian – sub bagian
5. Seksi – seksi
Sekretariat terdiri dari :
(1) Sub Bagian Perencanaan Umum
(2) Sub Bagian Keuangan
(3) Sub Bagian Tata Usaha;
Sekretariat dipimpin seorang Sekretaris dan masing – masing Sub Bagian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian.
Bidang – Bidang terdiri dari :
(1) Bidang Pertamanan dan Kebersihan
(2) Bidang Sumber Daya Air
(3) Bidang Bina Marga
(4) Bidang Cipta Karya
(5) Bidang Tata Ruang
(6) Bidang Perumahan
Masing-masing bidang dipimpin oleh seorang kepala Bidang
Seksi – Seksi Bidang Pertamanan dan Kebersihan terdiri dari:
(1) Seksi Perencanaan Teknis
(2) Seksi Pertamanan
(3) Seksi Kebersihan
Seksi – Seksi Bidang Sumber Daya Air terdiri dari :
(1) Seksi Bina Penatagunaan dan Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air
(2) Seksi Irigasi, Rawa Sungai dan Pantai
(3) Seksi Bina Operasi dan Pemeliharaan
Seksi – Seksi bidang Bina Marga terdiri dari :
(1) Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan
(2) Seksi Jembatan
(3) Seksi Jalan
Seksi – Seksi bidang Cipta Karya terdiri dari :
(1) Seksi Perencanaan Teknis Cipta Karya
(2) Seksi Penataan Bangunan, Bina Konstruksi dan Pengembangan Kawasan Permukiman
(3) Seksi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman
Seksi – Seksi bidang Tata Ruang terdiri dari :
(1) Seksi Perencanaan Teknis dan Pemetaan Tata Ruang
(2) Seksi Pemanfaatan Tata Ruang
(3) Seksi Pengendalian Tata Ruang
Seksi – Seksi bidang Perumahan terdiri dari :
(1) Seksi Pembiayaan Perumahan
(2) Seksi Penyediaan Perumahan
(3) Seksi Perencanaan Teknis Perumahan
Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari :
(1) Bendahara Penerimaan
(2) Bendahara Pengeluaran
(3) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Pertamanan dan Kebersihan
(4) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sumber Daya Air
(5) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Bina Marga
(6) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Cipta Karya
(7) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Tata Ruang
(8) Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Perumahan