Tim SDA Cek Langsung Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan lrigasi Rawa di Wilayah D.I.R. Induk Pasar Minggu dan D.I.R Hiri

Rehabilitasi jaringan irigasi rawa adalah kegiatan memperbaiki atau menyempurnakan jaringan irigasi rawa untuk meningkatkan fungsi dan pelayanannya. Pembiayaan pembangunan jaringan irigasi utama menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah. Berdasarkan kewenangan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah. Pengelolaan irigasi dilaksanakan oleh perkumpulan petani pemakai air di wilayah kerjanya secara otonom dan mandiri.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) dalam Program Pengelolaan Sumber Daya Air pada Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Jaringan lrigasi pada Daerah lrigasi yang luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah masuk kedalam Sub Kegiatan Rehabilitasi Jaringan lrigasi Rawa berupaya untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat dan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2024.

Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi ini di tahun 2024 di lakukan di dua wilayah Daerah Irigasi Rawa (D.I.R) Induk Pasar Minggu Kecamatan Bataguh dan Daerah Irigasi Rawa (D.I.R) Hiri Kecamatan Kapuas Barat dengan waktu pelaksanaan 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender.

Rehabilitasi saluran pada daerah irigasi rawa khususnya daerah yang menerima bantuan DAK sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam percepatan pencapaian target nasional dalam ketahanan pangan nasional di Kabupaten Kapuas,

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Elfitra Jaya Indra saat ditemui dikantornya mengatakan Hal ini tentunya melibatkan banyak pihak dan menunjukkan pentingnya kerja lintas institusi dalam proses pelaksanaan DAK agar efektif dan efisien sehingga dapat memberikan peningkatan hasil panen khususnya padi. Dengan Rehabilitasi Irigasi rawa diharapkan dapat menunjang program pertanian.

PPTK kegiatan ini Ade Lesmana juga terjun langsung ke lapangan Bersama Tim Direksi Teknis Kegiatan Henry, Ferlyhery Anthomi dan Fikry Adinata untuk memonitoring langsung pekerjaan oleh Kontraktor Pelaksana didampingi Konsultan Pengawas apakah didapat hasil kerja yang sesuai dengan Dokumen Surat Perjanjian (Kontrak) baik dari segi kualitas, kuantitas serta diselesaikan dalam waktu dan biaya yang telah ditentukan.

Hal ini tentunya dapat berjalan dengan baik apabila ada dukungan dari semua pihak terkait, diantaranya Dinas Pertanian termasuk pendampingan dari institusi Kejaksaan sebagai pendamping kegiatan wujud sinergitas antar komponen pendukung program nasional. Diharapkan DAK Infrastruktur bidang irigasi dapat tepat sasaran dalam mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui percepatan capaian program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi.

Optimasi jaringan dalam (DIR) Daerah Irigasi Rawa merupakan upaya untuk meningkatkan tata Kelola dan optimasi saluran sebagai penunjang produktivitas lahan yang seringkali terabaikan karena keterbatasan akses air dan infrastruktur. Melalui rehabilitasi (DIR) Daerah Irigasi Rawa, yaitu rehap saluran, diharapkan lahan rawa di Kabupaten Kapuas dapat mengalami transformasi menjadi lahan produktif yang mampu mendukung peningkatan produksi padi

Kabupaten Kapuas merupakan salah satu penerima bantuan DAK tahun 2024 berupaya secara maksimal melaksanakan pengelolaan Daerah irigasi yang menjadi kewenangan Daerah. Dalam melaksanakan kegiatan Tersebut dilaksanakan dengan sinergitas dengan pihak kejaksaaan negeri kabupaten Kapuas dalam bentuk pendampingan pada paket pekerjaan Daerah Irigasi Rawa di DIR Pasar Minggu dan juga DIR HIRI. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*